News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penunggak Pajak Bumi Bangunan di Pemukiman Elit di Tangerang Selatan Masih Banyak

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pajak Bumi Bangunan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI JAKARTA membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang menempati rumah seharga Rp 1 miliar ke bawah.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah setempat melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program Penagihan Tunggakan (Pentung) untuk para wajib pajak yang mengunggak PBBA.

Sebab, pemilik rumah di kawasan elit di Kota Tangerang Selatan banyak yang menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB).

"Lewat tim Pentungan PBB kami bergerak dan melakukan penyisiran di kantung-kantung yang masih terdapat tunggakan PBB, seperti perumahan perumahan di antaranya sekitar Perumahan kawasan BSD, Kawasan Bintaro, Kawasan Alam sutera, Kawasan Taman Harmoni Pamulang, Cinere Mas ,Villa Melati Mas, Bali View dan tempat tempat lainnya," Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Tangsel, Indri Sari Yuniardi, Jumat (7/12/2018).

Pentungan dilakukan dengan metode pintu ke pintu, hal itu dilakukan untuk melakukan penagihan serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PBB bagi masyarakat Tangsel.

Program Pentungan merupakan upaya pemerintah setempat untuk mengejar target PBB yakni Rp 348 miliar.

"Bahkan tahun depan kami sudah merencanakan Pentungan PBB di 50 titik wilayah se Tangerang Selatan yang akan kami datangi langsung," ujar Indri.

Sampai saat ini, Bapenda sudah mengumpulkan Rp 54 miliar yang dilakukan dari berbagai metode seperti pelayanan PBB sampai akhir pekan, pelayanan mobil keliling, dan Pentungan.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Banyak Pemilik Rumah Perumahan Elit di Tangsel Nunggak PBB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini