TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Jajaran telah menangkap sebanyak 1.414 tersangka kasus narkoba hingga November 2018 ini.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 3 produsen, 1102 pengedar dan 309 pengguna narkoba.
Baca: Polresta Solo Ringkus 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
"Sampai November 2018 kita sudah tangkap sebanyak 1.414 tersangka. Jika dirata-rata perhari kami menangkap empat orang terkait narkoba," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (7/12/2018).
Erick menuturkan dari 1.414 tersangka yang diamankan, ada dua yang sudah divonis hukuman dan satu orang ditembak mati.
Baca: Sama-sama Berada di Bali, Luna Maya dan Pengusaha Asal Malaysia Ramai Didoakan Berjodoh
Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka terdiri dari 1.320 kilogram ganja, 88,1 kilogram sabu, 4 kilogram tembakau gorilla, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk dalam golongan narkoba.
"Setelah dilakukan cek laboratorium, dari barang bukti narkoba yang diamankan beberapa diantaranya ini merupakan kualitas terbaik," kata Erick.
Erick menjabarkan beberapa narkoba kualitas terbaik yang berhasil diungkap pihaknya diantaranya 1,3 ton ganja yang diperoleh dari jaringan Aceh, Medan, Jakarta.
Kemudian pada pengungkapan pabrik sabu di Cipondoh, Tangerang, Banten yang mampu menghasilkan sabu kualitas impor dengan bahan baku lokal.
Selanjutnya, ada juga pengungkapan pabrik ekstasi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang pertama kali ditemukan pembuatan ekstasi dengan bahan baku sabu yang memberikan efek halusinasi, anti depresan dan stimulan.
"Dan ironisnya, pabrik ini dikendalikan oleh jaringan lapas," kata Erick.
Erick memaparkan peredaran narkoba berdampak pada meningkatnya kejahatan jalanan.
Hal itu terlihat dari pengungkapan 30 kilogram sabu di Koja, Jakarta Utara yang diedarkan kepada kelompok begal jalanan tenda oranye.
"Kami tidak pandang bulu dalam ungkap kasus narkoba, baik itu publik figur, pengusaha atau pun pejabat bila terbukti kami akan tindak tegas," ucapnya.
Baca: Empat Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Beserta 20 Kg Sabu Diamankan di Merak
Selain melakukan penindakan, Erick menyebut pihaknya juga rutin menyosialisasikan pencegahan narkoba, utamanya kepada generasi muda.
"Karena selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak dibawah umur yang diproses hukum terkait narkoba, ini pertanda bahwa narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat," katanya.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hingga November 2018, Polres Jakarta Barat Tangkap 1.414 Orang Terkait Narkoba