TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sesosok mayat bayi yang mengambang di Kali Mampang bikin warga Jalan Pramuka 2, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok geger.
Mayat bayi yang ditemukan pada Senin (10/12/2018) itu kondisinya rusak dan sudah membengkak itu tersangkut sampah di aliran Kali Mampang.
Baca: Mayat Perempuan Membusuk di Sungai Lusi Grobogan Dipastikan Bukan Korban Pembunuhan
Keberadaan mayat bayi, pertama kali dilihat Surya Hidayat petugas keamanan Perumahan Puri Hasanah yang berada tak jauh dari Kali Mampang.
Setelah memastikan bahwa yang dilihatnya adalah jenasah bayi, Surya bersama warga sekitar kemudian melaporkan temuan mereka ke Polsek Pancoran Mas, Depok.
Tak lama petugas datang dan langsung melakukan evakuasi jenazah bayi dan membawanya ke RS Fatmawati untuk diotopsi dan divisum.
Baca: Puluhan The Jakmania Aniaya Petugas Minimarket, Amarah Tersulut Masalah Parkir
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor mengatakan dalam pemeriksaan awal pihaknya diperkirakan bayi berusia sekitar satu bulan.
Saat ditemukan kata dia kondisi bayi sudah membengkak, sehingga tidak dapat dipastikan jenis kelaminnya.
"Karena kondisi bayi sudah membengkak dan rusak. Diperkirakan usianya sekitar satu bulan dan diperkirakan pula bayi sudah beberapa hari di dalam air, sebelum ditemukan" kata Roni, Senin (10/12/2018).
Sesaat setelah menerima laporan adanya temuan mayat bayi itu, kata Roni pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP. "Kami juga meminta keterangan warga serta saksi yang pertama kali menemukan dan melihat jenasah bayi," katanya.
Baca: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Aliran Sungai Lusi Grobogan
Kemudian kata Roni pihaknya mengevakuasi jenazah dan membawanya ke RS Fatmawati.
"Kami masih dalami siapa pelaku pembuangan bayi ini. Karena TKP berada di aliran kali, sangat mungkin pelaku pembuangannya bukan di wilayah temuan mayat bayi," kaya Roni.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Mayat Bayi Mengambang di Kali Mampang Gegerkan Warga