News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Hercules ke Kejari Jakarta Barat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara dugaan  pengerusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dengan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

"Sudah (pelimpahan) tahap satu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Saat ini, pihaknya masih menunggu Kejari Jakarta Barat untuk meneliti berkas kasus tersebut.

Jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, polisi akan melimpahkan tersangka serta barang bukti ke Kejati Jakbar untuk segera disidang.

"Dengan penyelidikan Jaksa, kita tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules)," tutur Hengki.

Baca: La Nyalla: Potong Leher Saya Kalau Prabowo Menang di Madura

Seperti diketahui, Hercules diciduk sore ini di kediamannya kawasan Kompleks Kebun Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat.

Tak lama usai diciduk, Hercules sendiri statusnya langsung dinaikannya jadi tersangka. 

Dari tangannya, polisi menyita beberapa bukti kuitansi, bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap kelompok preman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini