News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Oknum Driver Ojek Online di Depok Terlibat Peredaran Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Indra Tarigan di Balaikota Depok, Kamis (13/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan mengatakan adanya peningkatan peredaran narkoba di Kota Depok yang melibatkan oknum driver ojek online.

Tercatat 12 oknum driver ojek online yang jadi kurir sabu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Depok.

"Dari hasil ungkap kasus sekitar tiga bulan terakhir, memang profesi daripada tersangka ini sudah mulai ditemukan sebagai ojek online. Sekarang jumlah tersangka yang bekerja sebagai ojek online 12 orang. Kebanyakan kurir sabu," kata Indra di Balaikota Depok, Kamis (13/12/2018).

Dari hasil pemeriksaan, Indra menuturkan 12 tersangka yang dicokok tersebut sadar bahwa yang barang dikirim ke pembeli merupakan narkoba.

Saat mengantar pesanan, oknum driver ojek online juga mengenakan atribut layaknya bertugas seperti biasa sehingga tak nampak sebagi kurir.

"Semua oknum ojek online yang berhasil kita amankan mengerti bahwa yang mereka bawa itu adalah barang terlarang. Belum ada yang enggak tahu. Karena kalau barang dititip sama pengorder pasti mereka tidak tahu. Tapi ketika mereka tanyakan mereka mengerti yang dibawa narkoba. Untuk diserahkan ke pembeli," ujarnya.

Meski berperan jadi kurir narkoba, Indra menjelaskan bahwa tersangka tetap driver ojek online, sementara kurir hanya merupakan kerja sampingan.

Baru saat ada pesanan mengantar narkoba mereka menggunakan profesinya sebagai modus dalam peredaran narkoba.

"Kalau pekerjaan tetap sebenarnya mereka ojek online, tapi mereka nyambi jadi kurir. Pada saat ada orang pesan narkoba antar dengan menggunakan kendaraan yang digunakan untuk mencari penumpang. Lengkap dengan seragam dan atribut," tuturnya.

Perihal cara anggota Satresnarkoba Polresta Depok meringkus oknum pengemudi ojek online, Indra mengatakan bahwa mereka dicokok anggota yang berpura-pura jadi pembeli.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 12 Driver Ojek Online di Depok Kerja Sampingan Jadi Kurir Sabu 

Baca: Polsek Palmerah Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 5,30 Gram Sabu

Baca: Sidang Kasus Narkoba Reza Bukan, Saksi Ungkap Temukan Sabu-sabu di Gudang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini