News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Palmerah Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 5,30 Gram Sabu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pemuda pengangguran yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Senin (10/12/2018) lalu.

Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka AT (23), Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Saifudin Ali bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

Tersangka AT pun ditangkap di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Kebon Pisang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan paketan narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.

Kapolsek Palmerah Kompol Ade Rosa menerangkan tersangka sempat melakukan perlawanan.

Baca: Markas Ormas di Jakarta Timur yang Dirusak Sekelompok Orang Kini Dipasangi Garis Polisi

"Sempat terjadi perlawanan saat akan ditangkap, namun anggota dengan sigap dapat membekuk tersangka," ujar Ade, dalam keterangannya, Kamis (13/12/2018).

Setelah ditangkap, kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari sana, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain.

"Menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna cokelat berisi tujuh plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,30 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah plastic klip, 1 buah alat hisap bong, dan 1 unit ponsel merk Nokia," kata dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, dia terpaksa mengedarkan narkoba lantaran pelaku tidak memiliki pekerjaan dan tergiur akan keuntungan yang besar.

"Apapun alasannya tersangka kita jerat 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini