TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang terdapat dalam kandungan kue.
Kue tersebut telah beberapa waktu beredar di masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan, penemuan kue yang diduga mengandung narkoba jenis NM dan alkohol ketika seorang warga mengadu pusing usai memakan kue tersebut.
Warga yang curiga kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi yang menerima laporan, Rabu (12/12/2018) dini hari, segera melakukan penyelidikan terhadap kue tersebut.
"Berawal dari informasi masyarakat kami telusuri dan kami temukan kue tersebut dari dua orang yakni RN dan DM di kosan Ellioti Residence, Kebayoran Baru, Jaksel," ucap Kompol Vivick.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sekitar 500 potong kue yang dikemas plastik dan disimpan dalam lemari.
Setelah melakukan uji labolatorium, polisi memastikan ada kandungan narkoba dalam kue tersebut.
Namun, untuk jenis narkobanya, saat ini masih didalami oleh Lab Forensik Mabes Polri.
"Dari keterangan terlapor barang tersebut sebagai uji coba makanan yang membuat efek turunnya kesadaran menyerupai efek narkoba. Kami tetapkan tersangka dua orang," tutur kasat.
Kedua tersangka itu dijerat Pasal 140 UU Pangan nomor 18 tahun 2016 tentang perdagangan.
"Saat ini komposisinya bahan tersebut dari tepung, alkohol 70 persen, dan narkoba jenis NM diduga bahannya berasal dari China," kata Vivick Tjangkung.
"Saat ini kami menunggu hasil Lab Forensik Mabes Polri guna mengetahui zat kandungan di kue tersebut," katanya lagi.
Menurut Vivick, satu kue bisa memabukkan dan harga kue dipatok Rp 100.00.
"Rata-rata pembelinya mahasiswa dan pengangguran," kata Vivick Tjangkung.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kue Mengandung Narkoba Diungkap SatNarkoba Jakarta Selatan
Baca: BNN Temukan Narkoba Jenis Baru, Berbentuk Ganja Cair dari Biji Cannabis Sativa
Baca: Polsek Palmerah Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 5,30 Gram Sabu