TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengeroyokan 2 anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di depan Pertokoan Arundina, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timurpada Senin (10/12/2018) berbuntut panjang.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, massa merusak dan membakar Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Penyebabnya diduga adalah ketidakpuasan atas penanganan kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI.
Selain itu massa juga berusaha memastikan apakah benar bahwa pelaku pengeroyokan telah ditahan.
Akibat kejadian tersebut sejumlah fasilitas dan kendaraan di lokasi rusak parah.
Rupanya aksi massa tak berhenti pada perusakan Mapolsek Ciracas saja.