News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Kucing, Seorang Pria Dipolisikan Aktivis Pecinta Hewan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Dokter hewan sekaligus pemilik Pradika Rabbit Pet Shop Vet and Care di kawasan Karah Agung, Nimas Ayu Pertiwi memeriksa salah satu kucing, Selasa (12/6). Dimulainya musim mudik lebaran menyebabkan jasa penitipan hewan peliharaan di Surabaya kebanjiran pelanggan. Empat jenis hewan yang diterima untuk dititipkan. Yaitu hamster, kelinci, kucing dan marmut. Soal tarif, pet shop ini mematok Rp 15 ribu hingga Rp 40 ribu perhari. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis pecinta hewan dari Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, melaporkan seorang pria bernama Efan ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin dan bernomor LP/1310/K/XII/2018/Restro.Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ida Ketut membenarkan adanya laporan yang dibuat Doni.

"Ya laporannya sudah masuk," ujar Ida saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/12/2018).

Ida mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan ini. Jika ada unsur tindak pidana tentu laporan akan terus berlanjut.

Dirinya menjelaskan bahwa laporan ini sedang diteliti oleh penyidik. Dalam laporan itu sendiri Efan diduga melanggar Pasal Efan 302 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan.

"Kita akan tindak lanjuti ya," tutur Ida.

Untuk diketahui, laporan ini dibuat buntut tingkah Efan yang diduga menganiaya seekor kucing. Apa yang dilakukan Efan itu viral di media sosial Facebook.

Seperti diketahui dalam video yang viral di media sosial, Efan nampak melempari kucing dengan menggunakan batu dan balok saat hendak menyelamatkan diri saat terjebak di sebuah selokan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini