TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyita belasan dus minuman keras atau miras oplosan jenis ciu dari sebuah warung di Jalan Asrama Haji, Makasar, Jakarta Timur.
Pengungkapan ini bermula saat di Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur tengah melaksanakan patroli cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2019.
"Saat kami melaksanakan patroli di wilayah Polsek Makasar, kami mencurigai sebuah warung yang kami duga menjual miras oplosan," kata Katim Raimas Backbone Bripka Ambarita, Jumat (21/12/2018).
Baca: Mulai dari Miras sampai Petasan Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Jaya
Setelah melakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 12 dus miras oplosan jenis ciu yang disembunyikan di dalam warung tersebut.
"Dari hasil penggeledahan kami temukan 12 dus ciu yang kami curigai akan dijual saat malam Tahun Baru," katanya.
Guna kepentingan penyelidikan, sang penjual yang diketahui berinisial LTE (47) dibawa ke Mapolsek Makasar.
"Saat ini barang bukti dan penjual langsung kami bawa ke Mapolsek Matraman guna penyelidikan kebih lanjut," kata Ambarita.