Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pembunuhan, Hidayat, mengaku sempat menjerat leher korban Sisca Icun Sulastri dengan kabel charger selain menusuknya dengan pisau.
"Pelaku juga sempat menjerat leher korban dengan kabel charger tapi untuk yang menyebabkan tewasnya korban itu karena luka tusuk dan berdasarkan hasil visum," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/12/2018).
Indra mengungkapkan bahwa Hidayat ternyata sudah punya istri dan seorang anak. Sedangkan Sisca ternyata adalah janda yang telah dua kali gagal mempertahankan rumah tangganya.
Saat ini dirinya mengatakan pihaknya tengah mendalami hubungan yang dijalin keduanya. Seperti diketahui, sebelum dibunuh keduanya berjanjian kencan di unit apartemen Sisca.
"Mereka berkenalan lewat chatting aplikasi MeChat. Mereka sempat ketemu dan berikutnya dia janjian dan terjadi peristiwa itu. Tapi kita masih periksa lebih jauh," jelas Indra.
Atas perbuatannya, Hidayat dikenakan Pasal 338 KUHP. Sedangkan untuk motifnya hingga kini masih didalami.
Seperti diketahui, jasad wanita berumur 34 tahun itu ditemukan tak bernyawa dan menggegerkan penghuni Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore 18 Desember 2018.
Jasad itu sendiri ditemukan sekitar pukul 15.56 WIB, kemudian dilaporkan ke polisi sekira pukul 16.24 WIB. Menurut polisi, dia ditemukan tanpa busana saat meninggal dan ada dugaan dibunuh.