TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekira pukul 17.00 WIB, dua rumah warga di Komplek PLN, Jalan Jembatan Tiga Raya RT 01/RW 11 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara terbakar.
Menurut Lurah Pejagalan Yogara Fernandez, kebakaran bermula saat seorang saksi mata bernama Nani (44) melihat asap membumbung di atas plafon rumahnya.
Baca: Duka Korban Kebakaran Tambora, Berpindah-pindah Lokasi Pengungsian dan Anak Tak Bisa Sekolah
"Saksi berusaha memadamkan, tetapi api sudah membesar dan selanjutnya turun ke bawah untuk meminta tolong kepada petugas," kata Yogara kepada wartawan.
Saksi pun langsung melaporkan adanya api ke pada petugas pemadam kebakaran. Delapan unit mobil damkar pun meluncur untuk memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan petugas sekira pukul 17.50 WIB," imbuh Yogara.
Meskipun tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Baca: Sandiaga Uno Sapa Warga di Tambora: Nostalgia Sekaligus Bantu Korban Kebakaran
Adapun penyebab kebakaran masih ditelusuri.
"Rumah yang terbakar atas nama H. Sulya (79) dan Nana Suryana (52). Kerugian akibat musibah kebakaran ditaksir Rp40 juta," tandasnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kebakaran Landa 2 Rumah di Jembatan Tiga, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp40 Juta