News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub Diminta Keluarkan Payung Hukum Baru soal Ojek Online

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi hadir di tengah-tengah ratusan pengemudi online dalam acara silaturahmi nasional dengan keluarga besar pengemudi online, Sabtu (12/1/2019) di Ji-Expo Kemayoran Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi merasa perkembangan inovasi tranportasi online harus diimbangi pula dengan regulasi atau peraturan-peraturan.

Hal ini dirasa perlu karena dia menginginkan agar pengemudi online, konsumen maupun pemerintah seluruhnya senang dan bahagia.

"Menurut saya yang paling penting bagi saya konsumennya senang, saudara-saudara bekerja senang, di situ senang, di sini senang, semuanya senang, yang paling penting itu, iya ndak?" tanya Jokowi saat Silaturahmi Nasional dengan Keluarga Besar Pengemudi Online di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).

Dalam kesempatan itu, Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan regulasi agar ada aturan dan payung hukum yang jelas.

Walaupun Menhub baru mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

"Sebentar lagi keluar lagi payung hukum agar bapak ibu saudara sekalian bisa bekerja dengan ada payung hukumnya," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini