TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Untuk mengelabui penjaga keamanan perumahan elit, komplotan maling yang beraksi di Cluster Onyx Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan menggunakan Kartu Tanda Pengenal (KTP) palsu.
Biasanya, penjaga atau security meminta kartu identitas bagi tamu yang akan memasuki kompleks tersebut.
"Sistem masuk ke cluster di perumahan mewah adalah harus meninggalkan tanda pengenal yang biasanya KTP," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, Minggu (13/1/2019).
Pada 10 Januari 2019, komplotan Riski Pratama (29), Abdul (28), Ono (28), dan Nuraniati (20) yang sudah mengetahui hal itu menyiapkan KTP palsu untuk diserahkan kepada security.
Baca: Robby Tumewu Dikabarkan Meninggal Dunia, Becky Tumewu Beri Ucapan Duka
"Para pelaku telah mempersiapkan hal tersebut dengan membuat KTP palsu dengan Identitas yang berbeda dengan aslinya," jelas Alexander.
Dengan modal KTP palsu itulah mereka bisa masuk ke dalam kawasan elit tanpa khawatir identitasnya terbongkar.
Ketika sudah di dalam area kompleks, tersangka wanita, Nuraniati memiliki peran untuk memeriksa kondisi rumah yang disasar.
"Tersangka wanita berperan untuk memastikan bahwa rumah yang diincar adalah dalam keadaan kosong dengan mengentuk pintu depan rumah," ucap Alexander.
Jika tidak ada jawaban, maka pelaku lainnya akan segera melancarkan aksinya.
Pada 8 Januari 2019, aksi keempat maling itu berjalan mulus dengan mengelabui satpam, sebuah rumah di perumahan Olivia Alam Sutera pun berhasil digasaknya.
Akan tetapi, ketika mau mengulang kesuksesannya dua hari kemudian, komplotan tersebut berhasil digagalkan oleh satpam dan warga.
Pelaku yang mengendarai mobil Fortuner hitam dan mengenakan pakaian rapi menjadi bulan-bulanan warga.
Kini keempatnya berada di Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya menggasak rumah mewah.