TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Manajemen PT Garda Utama Nasional (PT GUN) menyatakan, demo mantan awak mobil tangki (AMT) di Istana Merdeka beberapa waktu lalu salah alamat. Sebab, PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga yang sering disebut dalam aksi ratusan massa tersebut, sama sekali tidak terkait dengan mantan AMT.
Baca: Mantan Awak Mobil Tangki Tak Bisa Tuntut Pertamina
“Kami tegaskan bahwa mereka adalah mantan karyawan kami, PT GUN. Mereka sama sekali tidak berhubungan dengan Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga. Jadi demo mereka salah alamat,” tegas Manajer Human Resources Departement PT GUN Hernovan dalam keterangannya yang dikirimkan kepada tribunnews.com, Rabu (16/1/2019).
Kalaupun ‘terkait’ dengan Pertamina atau Pertamina Patra Niaga, lanjut Hernovan, tak lain karena para pengunjuk rasa tersebut pernah bekerja sebagai AMT di area Pertamina. Hal ini dimungkinkan, karena PT GUN sebagai vendor atau perusahaan mitra penyedia jasa pengamanan bagi Pertamina Patra Niaga, dalam hal ini adalah sebagai AMT.
Dijelaskan, ratusan AMT tersebut beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka. Dalam aksinya, mereka selalu mengatasnamakan sebagai awak mobil tangki (AMT) Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT).
“Makanya, manajemen PT GUN sangat menyayangkan aksi tersebut. Selain membawa-bawa nama Pertamina yang sebenarnya sama sekali tidak terkait, aksi tersebut juga sudah mengganggu masyarakat di sekitar lokasi demo, seperti di Plumpang dan sekitar Istana Negara,” lanjutnya.
Aksi ratusan massa itu sendiri, Hernovan menjelaskan, memang terkait dengan persoalan hubungan ketenagakerjaan antara PT GUN dan mantan AMT.
Dalam hal ini, PT GUN terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada mantan AMT setelah melalui beberapa tahapan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sebenarnya juga berinisiatif memperbaiki hubungan hubungan kerja namun ternyata tidak ada solusi. PT GUN tidak mampu menghindari untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Yang jelas, kami telah melaksanakan kewajiban menurut hukum terhadap mantan karyawan kami terkait dengan PHK itu,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan tribun masih mengonfirmasi pihak yang tekait.