TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang melakukan penetapan terhadap satu orang tersangka baru kasus kericuhan antara pedagang kaki lima dengan Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pria berinisial AM ini merupakan pemulung yang berasal dari Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (20/1/2019).
"Satu tersangka lagi sudah ditangkap berinisial AM pekerjaannya pemulung," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono Rabu (23/1/2019).
Berdasarkan hasil pendalaman, AM terbukti terlibat dalam kericuhan tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan video yang sudah beredar di media sosial.
Baca: Yasonna: Kalau Orang Tidak Dikasih Remisi, Enggak Muat Penjara
"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ungkap Lukman.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 dari 3 orang sebagai tersangka buntut dari kasus kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya (Kolong Blok F Tanah Abang) pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.