TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pintu Balai Kota alias kantor Gubernur selalu terbuka untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bila dirinya ingin mengunjungi tempat yang pernah menjadi bagian sejarah hidupnya.
Sebab diketahui, Ahok bakal bebas dari kurungan penjara pada Kamis (24/1/2019) besok.
"Setiap warga Jakarta (termasuk Ahok) memiliki hak yang sama, bahkan wartawan datang (ke Balai Kota) tidak ditanya warga DKI bukan," kata Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Anies mengatakan, siap melayani mereka yang punya status kependudukan sah sebagai warga Jakarta tanpa membeda-bedakannya. Terlebih, bila mantan Gubernur Jakarta periode 2014-2016 itu punya urusan yang berhubungan dengan Pemerintah Provinsi DKI langsung.
Ketika kesempatan itu terjadi, Anies tidak akan memberi keistimewaan kepada sang mantan Gubernur pendahulunya itu.
Baca: Persebaya Surabaya Sudah Antisipasi Soal Bakal Padatnya Jadwal Kompetisi Musim 2019
"Pemprov DKI Jakarta siap melayani apapun yang menjadi kebutuhan warga seperti warga lainnya. Jadi ketika (Ahok) aktif sebagai warga Jakarta, perlu mengurus apapun, Pemprov akan melayani sama dengan warga yang lain," terang Anies.
Diketahui, Anies dan Ahok adalah seteru ketika bersaing memperebutkan kursi Kepemimpinan DKI 1 di Pilkada DKI 2017 silam. Pasangan Anies-Sandi yang diusung PKS dan Gerindra mampu mengalahkan pasangan Ahok-Djarot.
Namun yang mungkin paling diingat oleh publik ialah ketika mantan Bupati Belitung Timur itu menjadi tersangka kasus penistaan agama. Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 atas kasus penistaan agama.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.