News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Bebas

Jelang Ahok Bebas, Ini Kata Jokowi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi bakal bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari penjara, Kamis (24/1/2019).

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani masa hukuman dan besok sudah bebas," ujar Presiden saat dijumpai di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Saat ditanya, apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.

Jokowi juga mengungkapkan belum ada rencana bertemu selepas Ahok bebas. "Belum ada rencana."

Baca: Tak Ada Pengamanan Khusus di Rumah Ahok

Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama. Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok Segera Bebas, Ini Kata Jokowi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini