TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi ojek online bernama Rudy, menabrak seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Utara (Jakut), Aiptu Sutopo saat tengah melakukan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Jakut, Sabtu (26/1/2019).
Kasat Lantas Polres Jakut AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kejadian itu mengakibatkan Sutopo mengalami luka lecet di bagian tubuhnya.
"Pada saat kami melakukan razia, kemudian ada motor yang balik arah, melawan arus. Pak Topo menyetop nya, itu pengemudi ojek online. Tapi mungkin karena takut, mencoba memghindar, dia ngegas dan Pak Toponya ditabrak," ujar Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Awalnya, sejumlah petugas Lalu Lintas melakukan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso pukul 12.30 WIB. Razia dilakukan karena seringnya pengendara yang melintas melawan arus di kawasan tersebut.
Adapun Rudy yang mencoba melawan arah, berusaha dihentikan oleh Sutopo. Namun, Rudy malah memacu kendaraannya hingga menabrak Sutopo. Sutopo tersungkur ke aspal.
Baca: Dalam Waktu 12 Menit, Sebanyak 16.000 unit Huawei Y7 Pro 2019 Terjual
Selain tubuhnya yang lecet, peralatan komunikasi milik Sutopo seperti handy talky dan ponsel juga rusak. Melihat Sutopo terjatuh, rekan Sutopo lainnya mencoba menghalangi Rudy untuk kabur.
Rudy dihentikan dan diamankan di pos lantas terdekat Agung mengatakan, meski kejadian itu mengakibatkan Sutopo terluka, pihaknya tidak memproses Rudy secara hukum.
Sutopo dan Rudy sepakat untuk berdamai.
"Hasil mediasi, Aiptu Sutopo memberikan maaf kepada pelaku penabrak. Penabrak minta maaf, kondisi orang kurang mampu, jadinya selesai," ujar Agung.
"Kami juga tidak tilang si pengemudi ojolnya, hanya diberi nasihat. Kasihan sudah gugup, nanti mau narik lagi malah kepikiran kan kasihan penumpangnya," kata Agung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Tabrak Polisi Saat Hindari Razia"