TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin, mengungkapkan Jalur Busway di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur adalah lokasi pengendara paling sering melanggar.
Dirinya menyebut dalam sehari bisa lebih dari lima puluh kendaraan baik roda dua atau roda empat yang melakukan pelanggaran di sana.
"Rata-rata perhari memang bisa 57 lembar (kendaraan ditilang) di Otista ini, paling tinggi karena daerah itu kan panjang (jalurnya) tuh" ujar Sutimin saat dikonfirmasi , Senin (28/1/2019).
Kemudian, kawasan lain di wilayahnya yang juga merupakan lokasi banyak pengendara melanggar adalah jalur busway di kawasan Jalan DI Pandjaitan dari depan Pusat Grosir Cililitan hingga ke Traffic Light Cempaka Putih Timur. Jalan Pemuda Pulo Gadung pun juga lokasi pengendara kerap melanggar.
"Di tiga titik jalanan itu pelanggaran jalur busway cukup tinggi. Jumlah petugas yang diturunkan bervariasi bergantung titiknya, untuk di Jalan Otista itu dua tim dengan 24 personel lebih," ungkap Sutimin.
Banyaknya pelanggar membuatnya kerap menggelar razia jalur busway dengan jumlah personel mencapai puluhan.
Baca: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat 89 di Dunia pada 2018
Dirinya menjelaskan salah satu faktor dilakukannya razia di jalur busway mengingat dampak kecelakaan cukup tinggi di Jakarta karena disebabkan melanggar jalur busway.
"Adapun pelanggar didominasi oleh roda dua, meski ada roda empat juga beberapa yang melakukan pelanggaran," pungkas Sutimin.