TRIBUN-VIDEO.COM - Dunia pendidikan diciderai dengan dugaan tindakan kekerasan dari pihak sekolah terhadap seorang murid.
GNS (10), seorang siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama di Bogor, Jawa Barat, dihukum push up 100 oleh pihak sekolah.
Bocah sepuluh tahun tersebut mengaku dihukum push up karena belum melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.
Siswi SD itu pun menuturkan kronologi ia dihukum push up oleh pihak sekolah.
GNS mengaku, awalnya ia tiba-tiba dipanggil ke ruangan kepala sekolah saat dirinya tengah belajar.