TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihak kepolisian tengah menindaklanjuti wacana sepeda motor masuk ke jalan tol.
Iqbal mengatakan, Polri mendukung wacana tersebut selama keselamatan pengendara pengguna jalan tol menjadi prioritas.
"Saat ini Kakorlantas akan segera mem-follow up. Prinsipnya Polri mendukung, tetapi dengan catatan keselamatan menjadi faktor utama," kata Iqbal di Kampus Universitas Indonesia, Senin (4/2/2019).
Iqbal menuturkan, Korps Lalu Lintas Polri akan mengkaji wacana tersebut bersama sejumlah stakeholder, salah satunya Kementerian Perhubungan.
Baca: Dialog: Wacana Sepeda Motor Masuk Tol
Salah satu hal yang dikaji adalah fasilitas-fasilitas yang akan dipasang untuk menjamin keamanan pengguna sepeda motor yang melintas di jalan tol.
"Sehingga ketika ide itu diterima, semua instrumen dan lain-lain juga infrastruktur akan kami siapkan. Dan kami itu bukan cuma kepolisian saja karena di aspek lalu lintas banyak stakeholder terkait," ujar Iqbal.
Beberapa opsi yang disiapkan antara lain pelebaran lajur atau penyediaan jalur khusus motor yang dilengkapi pembatas yang cukup tinggi.
Wacana motor diperbolehkan masuk jalan tol telah mencuat beberapa hari ini. Hal ini bermula dari pernyataan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri acara bikers di kompleks DPR, pekan lalu.
Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.
"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ujar Bambang saat itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Motor Masuk Tol, Polri Segera Bahas dengan Kemenhub"
Penulis : Ardito Ramadhan