TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menanggapi rencana pemerintah membangun hunian vertikal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.
Pemerintah juga berwacana akan menginventarisasi lahan kosong aset seluruh lembaga/kementerian yang ada.
Menurutnya ada dua aspek penting yang harus dilakukan instansi terkait dalam proyek pembangunan hunian ASN.
"Pendataan lahan-lahan aset daerah/negara yang kosong, terbengkalai, tidak optimal, atau telah dialihkan ke pihak ketiga," kata Nirwono saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Setelah melewati tahap pendataan, katanya, langkah mencocokkan peruntukan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Nirwono mengurai pembangunan hunian vertikal harus sebisa mungkin sesuai dengan RDTR dan RTRW.
Hal ini agar nantinya pemerintah daerah (pemda) tidak perlu melakukan revisi RDTR dan RTRW.
"Kalau sesuai peruntukan hunian jika kepadatan ringan/rumah tapak bisa dinaikkan kepadatannya sedang-tinggi/hunian vertikal, lokasi campuran misal pasar bisa dimasukkan hunian vertikal/rusun/apartemen di atas ged pasar seperti pasar rumput itu tidak perlu lagi direvisi," paparnya.
Diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Tim dari pengembangan untuk perumahan ASN, TNI dan polri.
Baca: Sepatu Emas Eropa 2018-2019, Cristiano Ronaldo Pepet Lionel Messi
JK disebutkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, menginginkan agar pengembang dapat membangun hunian yang efektif dan efisien.
"Pak wapres Jusuf Kalla menyarankan untuk memprioritaskan yang vertikal, untuk dekat tempat kerja, terus memberikan efisiensi penggunaan lahan. Dan dari sisi keamanan juga terjamin, beliau memberikan arahan seperti itu," terang Soelaeman di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Sebelumnya pada akhir tahun lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat proses penyediaan rumah layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri melalui solusi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang biasa digunakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa mendapatkan hunian murah.
Kepala Negara itu meminta para menteri memenuhi kebutuhan hunian sebanyak 945 ribu bagi ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu Polri.