Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani surat keputusan pergantian Ferrial Sofyan dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI.
Posisi Ferrial sebagai Wakil Ketua DPRD DKI diganti Ketua DPD Partai Demokrat DKI Santoso.
Pergantian jabatan itu dibenarkan Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Taufiqurrahman.
"Iya dia diganti pak Santoso," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/2/2019).
Baca: AKBP Sumardji bilang Pilih Alfredo Vera Jadi Pelatih Bhayangkara FC Sudah Melalui Kajian
Menurut Taufiqurrahman, pergantian jabatan tersebut lantaran telah keluarnya surat Keputusan DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019 tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat.
Surat tersebut ditandatangani sendiri SBY dan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan tertanggal 23 Januari 2019.
Isinya, pergantian posisi Ferrial kepada Santoso merupakan tindaklanjut SK DPP ke DPD pada 24 Januari 2019 kemarin.
Baca: Kubu Jokowi Disarankan Tidak Terus Manfaatkan Kasus Hoaks Ratna, Ini Alasannya
Dalam surat tersebut juga menyatakan, pencabutan Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 18/SK/DPP.PD/VIII/2014 tanggal 28 Agustus 2014 lalu, dimana isinya menetapkan Ferrial menjadi Wakil Ketua DPRD. Sehingga surat tersebut tidak berlaku lagi.
"Karena udah keluar surat perintahnya dari DPP (Demokrat). Pak SBY langsung dan Sekjen (PD) Hinca Pandjaitan yang tandatangan suratnya," jelas Taufiqurrahman.
Baca: Kubu Prabowo Duga Jokowi Dapat Info Salah Soal Konsultan Asing
Taufiqurrahman menyebut tak ada alasan khusus terkait pergantian Ferrial, melainkan hanya meneruskan keputusan DPP Demokrat tersebut.
"Nggak, nggak ada kasus. (Hanya meneruskan keputusan DPP) Iya," katanya.