News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Pria dan Seorang Perempuan Ditangkap Polsek Kembangan Akibat Ancam Petugas Dishub yang Bertugas

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan sejumlah enam orang yang terlibat pengancaman ke petugas Dishub Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pria dan seorang wanita diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Mereka diringkus akibat aksi pengacaman kepada petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang sedang bertugas.

Setelah ditelusuri, enam orang tersebut melakukan pengacaman usai pesta minuman keras.

Baca: Dianggap Hewan Pemalas, Ternyata Babi Punya Sifat Positif, Tahun Babi Datangkan Banyak Hoki

Ada pun enam orang tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN, dan YP yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Dishub Andri Nugroho (28) sedang menjalankan tugas di TL Joglo, Kembangan.

Ketika itu, Andri melihat terjadi keributan antar pengendara hingga menyebabkan kemacetan.

"Jadi, ada dua motor yang menyerobot lampu merah, setelah itu, melakuan penyetopan sebuah kendaraan dan berteriak-teriak tidak jelas, hingga menyebabkan kemacetan, setelah itu petugas datang dan menegur untuk segera berjalan," kata Kompol Joko, Jumat (8/2/2019).

Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor yang Menembak Mati Seorang Petani di Cileungsi Bogor

Setelah kedua orang tersebut pergi, tak berselang lama, keduanya datang kembali bersama empat rekannya.

Di saat itulah terjadi percekcokan antara pelaku dan petugas dishub.

Mereka mengaku, tak terima atas teguran yang telah diberikan petugas.

"Akhirnya, pelaku ini kembali lagi, dan berkata 'kenapa lo, songong lo, gue anak joglo. Jangan macam-macam, gue matiin, sambil menunjuk-nunjuk muka korban," ujarnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kembangan, selanjutnya dilakukan tindak lanjut, dan memeriksa saksi-saksi.

Hingga akhirnya enam orang berhasil diamankan dam satu ditetepkan sebagai tersangka.

Baca: UK Petra dan UPH Wakili Indonesia pada Asia Young Designer Summit 2018/19

"Pelaku utama ini YP alias ambon dia yang melakukan pengancaman kepada petugas, dan kelima ini mengikuti, mereka satu group," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksan rupanya keenam orang mengakui jika telah meminum-minuman keras sebelum tindakan tersebut dilakukan.

Bahkan keenam orang yang diamankan ini juga terbukti positif ganja.

"Rupanya mereka ini sebelumnya meminum minuman keras terlebih dahulu, karena efek tersebut membuat yang bersangkut bersikap arogan, setelah diperiksa lagi keenamnya juga positif ganja dan nanti akan kami lakukan rehabilitasi mereka," ucapnya.

Penulis: Joko Supriyanto 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Enam Orang Dicokok Polisi Usai Ancam Petugas Dishub Diduga karena Pengaruh Miras 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini