TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Entah apa yang ada di pikiran Mira (39). Ia membiarkan anak kandungnya, KN (15) disetubuhi oleh sang suami, Rahmat (43) di depan matanya sendiri.
Bahkan, dengan perasaan tak bersalah, Rahmat yang merupakan ayah tiri KN (15) melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2018 silam di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.
Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200.000 dan sebuah handphone baru.
Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.
Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.
Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia diperkosa lagi.
Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu.
"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.
KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam.
Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur. Ia jadi takut ketika berada di rumah.
Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia.