News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Diperkosa Ayah Tiri, Sang Ibu Malah Membiarkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah tiri dan ibu kandung KN saat dihadirkan pada rilis Polres Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Entah apa yang ada di pikiran Mira (39). Ia membiarkan anak kandungnya, KN (15) disetubuhi oleh sang suami, Rahmat (43) di depan matanya sendiri.

Bahkan, dengan perasaan tak bersalah, Rahmat yang merupakan ayah tiri KN (15) melakukan hubungan intim dengan sang istri.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2018 silam di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.

Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200.000 dan sebuah handphone baru.

Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.

Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.

Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia diperkosa lagi.

Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu.

"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.

KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam.

Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur. Ia jadi takut ketika berada di rumah.

Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia.

Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.

Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.

Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.

"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.

Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.

Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Faeryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gadis Remaja Diajak Threesome Oleh Ibu Kandung dan Ayah Tirinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini