News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusak Motor dan Diduga Kelainan Ini, Begini Reaksi Adi Saputra Saat Ketemu Polisi yang Menilangnya

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Saputra mengamuk karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

TRIBUNNEWS.COM -- Video pria bernama Adi Saputra (21) merusak sepeda motor saat ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) viral di media sosial.

Kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan Adi Saputra di Mapolres Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Dikutip dari Warta Kota, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kendaraan yang dirusak oleh Adi Saputra itu bukanlah miliknya.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan.

Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Saat berada di Mapolres Tangerang, Adi Saputra menangis dan menyampaikan permintaan maafnya kepada warga dan polisi.

Adi Saputra meminta maaf setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pasal berlapis dari pelanggar lalu lintas hingga pasal pidana.

Saat menyampaikan permintaan maaf, Adi Saputra tak kuasa menahan tangisnya.

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019) dikutip dari TribunJakarta.com.

BACA SELENGKAPNYA ======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini