News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mandala Shoji Serahkan Diri setelah 2 Pekan Buron

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara atas kasus pelanggaran peraturan pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kedatangannya ke Kejaksaan, didampingi oleh istri dan putranya.

Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta.

Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).

Lalu kasus apa sebenarnya yang menjerat host acara termehek-mehek tersebut hingga ia sempat menjadi buron?

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini