TRIBUNNEWS.COM - Mantan presenter Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kedatangannya ke Kejaksaan, didampingi oleh istri dan putranya.
Suami dari Maridha Deanova Safriana ini resmi divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp5 juta.
Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Lalu kasus apa sebenarnya yang menjerat host acara termehek-mehek tersebut hingga ia sempat menjadi buron?
BERITA REKOMENDASI