News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sore Ini Polres Kota Bekasi Periksa Siswa yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Wali Kelas

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhamad Sugih (43), orang tua JMH (11) anak berkebutuhan khusus yang diduga mendapatkan tindak kekerasan dari gurunya.

Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Orangtua siswa berkebutuhan khusus JMH (11) yang diduga dianiaya gurunya di sebuah sekolah dasar di Jakasampurna Kota Bekasi, akhirnya mengadukan kasus tersebut ke polisi.

Laporan itu dibuat orang tua siswa bernama Muhamad Sugih (43), ke Mapolrestro Bekasi Kota pada Sabtu (9/2/2019) akhir pekan lalu. Laporan itu bernomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa pihak sekolah tempat siswa yang diduga mengalami kekerasan.

Siswa yang merupakan anak berkebutuhan khusus itu duduk di bangku kelas 3 SD di sebuah sekolah di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat.

"Kemarin tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah datang ke sekolah, periksa, mintai keterangan pihak sekolah soal laporan itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Warta Kota, Rabu (13/2/2019).

Erna Ruswing Andari menjelaskan, dari keterangan yang pihak sekolah sampaikan, mereka menyebut luka memar muncul setelah JMH bermain dan bercanda dengan teman-temannya.

"Kemarin kita dapatkan keterangan dari ketua yayasan, kepala sekolah, guru-guru serta anak-anak yang ada di sekolah ini. Hasilnya belum bisa disimpulkan, karena kita harus mendengarkan keterangan pihak korban," paparnya.

Baca: Viral Polisi Interogasi Tersangka Pakai Ular, Polda Papua Meminta Maaf

Untuk pemeriksaan pihak korban, kata Erna Ruswing Andari, rencananya dijadwalkan pada Rabu (13/2/2019) sore ini. "Jadi sore ini rencananya orang tua korban dan korban bakal datang ke Polres untuk kita lakukan pemeriksaan mintai keterangan. Kita BAP juga minta keterangannya," paparnya.

Sebelumnya diberitkan, seorang murid kelas III sekolah dasar (SD) swasta berkebutuhan khusus di wilayah Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, diduga dianiaya guru.

Baca: Prabowo Akan Ungkap Berbagai Kegagalan Pemerintahan Jokowi di Debat Kedua

Akibatnya, bocah laki-laki berinisial JMH mengalami luka lebam di bagian kaki kanan dan kirinya. Diduga penganiayaan itu terjadi karena persoalan sepele, yakni karena JMH lupa membawa buku pelajaran matematika saat pelajaran berlangsung.

"Anak saya lupa bawa buku matematika dan tiba-tiba dimarahi lalu dicubit dan ditendang kakinya," ungkap ayah JMH, M Sugih (43), Selasa (12/2/2019).

Sugih menyayangkan kekerasan yang dialami oleh sang anak, apalagi terjadi di sekolah. Sebagai tempat pendidikan, seharusnya guru memberi contoh dan teladan yang baik terhadap anak didiknya.

Apalagi, sekolah swasta di wilayah Jakasampurna itu merupakan sekolah inklusi atau yang menerima murid berkebutuhan khusus. "Padahal sekolah berkebutuhan khusus, seharusnya dia tahu bagaimana menangani anak yang berkebutuhan khusus. Ini kok anak saya malah diginiin," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini