Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan uji coba Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tarif moda transportasi itu akan diumumkan pada pekan depan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam mencoba MRT dari Stasiun MRT Bundaran HI hingga Stasiun MRT Lebak Bulus.
Ia menjelaskan bahwa penetapan tarif itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Tarif kewenangannya (ada pada) Pemda DKI, belum ditetapkan, mungkin minggu depan ditetapkan," ujar Budi Karya, saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Budi Karya kembali menyampaikan, mungkin saja penetapan tarif MRT tersebut akan diumumkan pada dua pekan jelang pengoperasian perdana yang akan dilakukan pada pertengahan Maret mendatang. "Mestinya dua minggu sebelum operasi ya, operasi itu tanggal 12 (Maret)," jelas Budi Karya.
Baca: Livery Decal Branding Xpander Kini Nempel di Badan Pesawat Boeing 737-800 NG Garuda
Selain Budi Karya Sumadi dan Jusuf Kalla, uji coba juga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. MRT akan mulai beroperasi pada Maret mendatang. Satu unit kereta MRT ini terdiri dari 6 gerbong dan memiliki rute Bundaran HI menuju Lebak Bulus.
Untuk jarak 16 km itu, waktu yang bisa ditempuh adalah selama 30 menit. Infrastruktur tersebut dibangun sejak 2013 silam dan terdiri dari 13 stasiun.
Baca: Toyota, Suzuki dan Mitsubishi Mendominasi Pemberitaan Sepanjang 2018
Pada jam sibuk, kereta cepat ini akan datang setiap 5 menit sekali, sedangkan pada momen luang, kereta akan datang tiap 10 menit sekali.
Untuk waktu tunggu pada tiap stasiunnya, kereta MRT berhenti selama 40 detik. Sementara, saat beroperasi di bawah tanah, MRT memiliki kecepatan maksimal 80 km/jam, lalu maksimal 100 km/jam untuk operasi di atas.