TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang anggota komplotan begal yang hendak beraksi di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/2/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Baca: 3 Remaja di Bekasi Terluka Parah Hingga Tangan Nyaris Putus Akibat Disantroni Begal Saat Nongkrong
Kedua orang pelaku tersebut ialah Nalendra Fahmi Abdul Gani (18) dan Rizky Bayu Imbawan (22).
"Jadi tim kami yang sedang patroli di lapangan berhasil menangkap dua orang pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menakuti korbannya.
"Sasaran mereka acak, tapi intinya mereka menyasar pengendara yang melintas di sekitar wilayah KBT (Kanal Banjir Timur)," ujarnya.
Baca: Pemilik Warkop Korban Begal di Cimanggis Mengaku Pelakunya Empat Orang Bawa Celurit
Tak hanya mengamankan sebilah celurit, petugas juga menyita kunci letter T beserta beberapa anak kuncinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Bekuk Komplotan Begal Bersajam yang Kerap Resahkan Pengendara di KBT