News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tendang Wajah Sang Anak, Pria di Depok Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ria Ariayani melaporkan Nurhadi Gunawan, suaminya, ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita.

Sang anak, MJD (3), diketahui menjadi korban penganiayaan di warung bakso, sekira pukul 17.00 WIB, Senin (18/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tatkala itu Nurhadi meminta Ria untuk mengambil korban yang sedang bersamanya.

Namun, Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso di Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok.

"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," ujar Argo, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).

Baca: Dicecar Lebih Dari 15 Pertanyaan, Joko Driyono Bungkam Soal Substansi Pertanyaan dari Penyidik

Akibat kejadian ini, Argo mengatakan korban mengalami luka lecet pada bagian mata sebelah kanan.

Selain penganiayaan, lanjutnya, ternyata pelaku juga pernah melakukan pengancaman terhadap korban.

Baca: Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Gencar Promosi Capres Melalui Media Sosial

Ria pernah menerima video yang dikirim pelaku, yang memperlihatkan bahwa sang anak sedang diancam menggunakan golok.

Baca: Krishna Murti Puji PSM Makassar Setinggi Langit, Tanggapan Marc Klok Jadi Perbincangan

Kini, Argo menyebut kasus ayah aniaya anak itu tengah ditangani oleh Polres Kota Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini