Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ria Ariayani melaporkan Nurhadi Gunawan, suaminya, ke polisi lantaran menganiaya anaknya yang masih balita.
Sang anak, MJD (3), diketahui menjadi korban penganiayaan di warung bakso, sekira pukul 17.00 WIB, Senin (18/2/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tatkala itu Nurhadi meminta Ria untuk mengambil korban yang sedang bersamanya.
Namun, Nurhadi mengajak korban ke tukang bakso di Jl. Keadilan Rawa Denok, Pancoran Mas, Kota Depok.
"Sesampainya di TKP, pelaku langsung menendang wajah korban," ujar Argo, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).
Baca: Dicecar Lebih Dari 15 Pertanyaan, Joko Driyono Bungkam Soal Substansi Pertanyaan dari Penyidik
Akibat kejadian ini, Argo mengatakan korban mengalami luka lecet pada bagian mata sebelah kanan.
Selain penganiayaan, lanjutnya, ternyata pelaku juga pernah melakukan pengancaman terhadap korban.
Baca: Buzzer Hoaks Pilpres Bergaji Rp 100 Juta, Gencar Promosi Capres Melalui Media Sosial
Ria pernah menerima video yang dikirim pelaku, yang memperlihatkan bahwa sang anak sedang diancam menggunakan golok.
Baca: Krishna Murti Puji PSM Makassar Setinggi Langit, Tanggapan Marc Klok Jadi Perbincangan
Kini, Argo menyebut kasus ayah aniaya anak itu tengah ditangani oleh Polres Kota Depok.