TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Samsat Jakarta Barat tengah memburu 16 kendaraan mewah yang hingga kini belum juga membayar pajak.
Meski langka door to door dilakukan rupanya masih ada penunggak wajib pajak.
Baca: Wajib Waspada, CCTV Siap Intai Pengguna Mobil Mewah di Jalan
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling, mengatakan dalam beberapa ke depan pihaknya akan melajukan door to door kepada wajib pajak yang menunggak.
"Kita ada 11 di antaranya belum membayar, dan lima telah kami lakukan pemblokiran," kata Eling, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya pada awal Februari 2019 lalu, tercatat ada 24 kendaraan mewah penunggak pajak.
Gencaran operasi berhasil menjaring delapan kendaran.
Salah satu kendaraan mewah yang menunggak pajak saat itu dengan merek-merek terkenal seperti porsche, Lamborgini, Maserati.
Para wajib pajak pun akhirnya menyanggupi untuk segera membayar pajak kendaraan mereka yang menunggak.
Eling melanjutkan terhadap upaya penagihan pajak.
Pihak berhasil mendapatkan uang negara sebesar Rp 861.727.135, rinciannya, Rp 789.021.083 dan denda Rp 72.706.052.
"Kedepannya kami akan terus mengintensifkan pembayaran pajak. Beragam cara kami lakukan, salah satunya berkoordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengakui pihaknya telah menginstruksikan anggotanya di sejumlah wilayah membantu Pemprov DKI melakukan penagihan pajak kendaraan.
Razia rutin di beberapa jalan akan dilakukan dengan mengajak petugas pajak.
Baca: Cristiano Ronaldo Memambah Koleksi Mobil Mewah yang Ada Kaitannya dengan James Bond
Begitu ada kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak, lanjut Yusuf, penindakan akan diserahkan ke Pajak.
"Mereka nantinya akan diarahkan untuk membayar pajak," katanya
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Tunggak Pajak, 16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat