News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Cari Petunjuk Usut Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Saat Acara Munajat 212

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Sudah memeriksa dua saksi. Saksi pelapor (Satria Kususuma korban yang merupakan wartawan media online) dan temannya dan sudah memintakan visum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Baca: Ditemukan Makhluk Aneh Bergigi Mirip Manusia

Kasus ini sendiri kini telah ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Agar Tiap Keluarga Punya Perencanaan Keuangan

Pelimpahan dilakukan usai pemeriksaan terhadap pelapor dan satu saksi yang merupakan temannya dilakukan.

"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," ujar Tahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini