Forum Betawi Rempug (FBR) memberikan komentar terkait adanya spanduk penolakan terhadap calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari PKS di pagar DPRD.
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah spanduk penolakan terhadap calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari PKS muncul di pagar DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Spanduk berwarna hijau itu bertulis, "KITE MENOLAK WAGUB DKI JAKARTA DARI PKS" dan tertanda dari Forum Betawi Rempug (FBR).
Ketua Umum FBR, Luthfi Hakim membenarkan spanduk itu mewakili sikap ormas yang dipimpinnya.
"Iya betul, kami nolak aja, emang enggak boleh?" kata Luthfi ketika dikonfirmasi.
Baca: Anies Mengaku Belum Terima Kabar soal Penyerahan 2 Nama Cawagub DKI
Luthfi enggan mengomentari dua kandidat wagub DKI yang akan dipilih, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Ia mengaku belum mengenal dua sosok itu.
Luthfi menilai sosok wakil gubernur DKI seharusnya dikenal oleh masyarakat.
"Meskipun nantinya DPRD yang memutuskan tapi kan tetap harus masyarakat kenal-lah," ujar Luthfi.
Baca: Gerindra-PKS Sepakati 2 Nama Cawagub DKI, Pintu Memperkuat Soliditas Menangkan Prabowo-Sandi
Menurut Luthfi, dalam penentuan wagub, meskipun pada akhirnya anggota dewan yang memilih, partai tetap harus melibatkan masyarakat.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI telah menandatangani surat penetapan calon wakil gubernur DKI.
Kedua partai sepakat untuk mencalonkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai wagub DKI.
PKS dan Gerindra selanjutnya akan menyerahkan surat penetapan calon itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca: Cawagub DKI Ahmad Syaikhu Bakal Pelajari Buku Karangan Ahok
Anies kemudian harus menyerahkan dua nama itu ke DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD lalu memilih satu dari dua orang itu untuk menjadi wakil gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno.
Sandiaga telah mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spanduk Penolakan terhadap Cawagub DKI dari PKS Dipasang di Pagar DPRD"