Menurut Argo Yuwono olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri.
"Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo Yuwono.
Meski begitu Argo Yuwono tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu.
"Namun kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," kata Argo Yuwono lagi.
Argo Yuwono memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.
Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).
"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.
Totalnya kata Argo Yuwono ada 34 kapal yang terbakar.
"Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo Yuwono.
Baca: Tak Ada Kapal yang Bersandar Pascakebakaran di Pelabuhan Muara Baru
Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi.
"Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," kata Argo Yuwono.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kapal di Muara Baru