News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules Rosario Sampaikan Pledoi di PN Jakarta Barat Siang Ini

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hercules dituntut tiga tahun penjara dalam sidang di PN Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Hercules Rosario Marshal kembali disiang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakarta Barat.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU telah menjatuhkan tuntutan kepada Hercules Rosario Marshal tiga tahun penjara.

Tuntutan JPU kepada Hercules Rosario terkait kasus penguasaan lahan atau kekerasan terhadap  orang atau pengusaha beberapa waktu lalu.

Baca: Hercules Kaget Dituntut 3 Tahun Penjara

Baca: Dituntut 3 Tahun Penjara, Hercules: Hadapi Peluru Saja Tidak Takut, Masa Sama Hukum Takut

Sidang hari ini, Rabu (6/3/2019) agendanya adalah pledoi dalam sidang lanjutan Hercules.

Pledoi Hercules Rasario terhadap tuntutan JPU itu akan disampaikan pengacaranya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini