News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selalu Khawatir, Pria di Palembang Serahkan Diri ke Polisi Setelah 7 Bulan Buron Akibat Bunuh Teman

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Korban yang kehabisan darah meninggal saat dirujuk ke Rumah Sakit Moh Husain Palembang.

Sedangkan pelaku, lari dan buron selama 7 bulan.

Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitriansyah membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku pembunuhan di TKP Jalan PSI Lautan Lorong Manggis Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

"Korban dan pelaku memiliki masalah hutang Rp 400 ribu. Karena tak kunjung dibayar dan korban sempat mencoba menusukan dengan pisau. Namun, pelaku dengan menggunakan pisau korban, berbalik menyerang korban. Di tubuh korban terdapat 3 tusukan, perut, kepala, dan paha belakang. Korban juga meninggal saat di bawa ke rumah Sakit Moh Husain," jelasnya.

Pelaku yang sempat buron 7 bulan pertama kali menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diantarkan pihak keluarga.

"Pelaku Agung menyerahkan diri ke Polda Sumsel, lalu diserahkan ke Polsek Gandus. Pelaku akan dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP," ungkap Kapolsek Gandus.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pelaku Pembunuhaan Pasal Hutang Menyerahkan Diri ke Polsek Gandus Palembang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini