Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk ibu rumah tangga bernama Kesih (35) pada Minggu (10/3/2019) lalu setelah diduga mencuri tiga cincin emas berlian seharga Rp 100 juta.
Kesih mencuri di rumah Meiti Amelia (52) di Perumahan Bona Permai, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Kesih sempat berkelit tidak melakukan perbuatannya saat diperiksa polisi.
“(Pelaku sempat mengaku) cincinnya jatuh masuk ke dalam kloset kamar mandi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Sofyan Suri saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Namun, hasil olah Tempat Kejadiam Perkara (TKP) membuat pelaku tidak bisa lagi berkelit. Polisi mendapati kerusakan pada rumah korban yang dilakukan oleh pelaku.
Polisi, sempat membongkar kloset kamar mandi yang disebut tempat Kesih membuang cincin korban. Namun, pada akhirnya pelaku menyebut cincin itu disimpan di rumahnya di daerah Lebak Bulus.
“Setelah didesak pembantu mengakui kalau cincin tersebut berada di rumah kontrakan daerah Jalan Pertanian, Lebak Bulus,” pungkas Sofyan.
Akibat perbutannya itu, kini pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.