News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Karyawan Pabrik di Cikarang Bersekongkol Gasak Barang Berharga Milik Temannya dari Loker

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Bermodalkan rekaman itu, penyidik menginterogasi karyawan perusahaan bernama Wahyu.

"Awalnya saudara WH membantah mengenal pelaku Z tapi saat ditayangkan kembali rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui bahwa Z merupakan temannya dan aksi ini didalangi oleh WH," ungkap Jefri.

Dari pengakuan Wahyu, polisi memancing Zaenal yang sudah lebih dulu kabur ke arah perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang.

Di sana, penyidik mengamankan Zaenal tanpa perlawanan.

"Rencananya sepeda motor korban akan dijual pelaku WH ke teman rumahnya di daerah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi," katanya.

Selain menahan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 900.000 dan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Karyawan Pabrik di Cikarang Gasak Harta Teman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini