TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemburu Preman (TPP) mengamankan empat debt collector atau mata elang yang sedang mengincar buruan di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Perwira Pengendali TPP, Iptu Jaya mengatakan empat orang mata elang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadan mereka.
Baca: Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas, Kawanan Mata Elang Dibubarkan Tim Pemburu Preman di Jalan Daan Mogot
Sebab, ia menyebut para mata elang itu terkadang bertindak tak sesuai aturan.
Tak jarang mereka memaksa mengambil kendaraan yang belum membayar cicilan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.
"Empat orang itu diamankan di daerah Jembatan Gantung, Cengkareng berdasarkan laporan masyarakat. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol," kata Jaya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
Baca: Kawanan Mata Elang Dibubarkan Tim Pemburu Preman di Daan Mogot
Jaya menuturkan saat ini keempat mata elang itu pun telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.
“Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat mata elang ini dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Penulis : Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Kerap Meresahkan, 4 Mata Elang Diciduk Tim Pemburu Preman