TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak empat orang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy di Jalan Batu Ampar III Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mereka datang menumpangi mobil Kijang Inova hitam bernomor polisi 1141 UYM.
Baca: KPK Intai Romahurmuziy Terlibat Transaksi Jual Beli Jabatan di Kemenag Sejak Lama
Setelah turun dari mobil dan hendak masuk, upaya empat penyidik itu dihalang-halangi oleh petugas keamanan yang bekerja di kediaman tersebut.
Lantaran tak diperbolehkan masuk, satu penyidik KPK mengancam bakal menyegel kediaman mewah Rommy yang diamankan di Surabaya, Jawa Timur.
"Mas, pak kalau enggak dibuka (pagarnya) kami akan segel satu rumah," kata seorang penyidik KPK kepada petugas keamanan yang berjaga di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/3) malam.
Dia memberi waktu lima menit bagi petugas keamanan untuk membuka pintu kayu ukuran besar berwarna coklat itu agar mereka dapat melakukan tugasnya.
Namun demikian, petugas keamanan tak gentar dengan ancaman tersebut. Mereka pun tak membiarkan penyidik KPK memasuki kediaman Rommy.
"Saya kasih waktu 5 menit. Kalau nggak dibuka saya segal biar nggak bisa keluar sekalian," ujarnya.
Mereka baru diperbolehkan masuk setelah ketua RT 02/RW 03 Edi berkoordinasi dengan petugas keamanan kediaman rumah Rommy.
Baca: Mahfud MD Benarkan Erick Thohir 100 Persen: Penangkapan Romahurmuziy Murni Penegakan Hukum
Sekira pukul 20.00 WIB empat penyidik KPK bersama Ketua RT 02 diperbolehkan masuk ke dalam rumah Rommy dan hingga pukul 21.30 WIB tak kunjung keluar.
"Hery, Her. Ini Pak RT Her," ucap Edi saat memanggil satu petugas keamanan yang dikenalnya
Penulis : Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Petugas KPK Dilarang Masuk Rumah Rommy P3 di Condet, Bakal Disegel Kalau Masih Nekat