News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Ekstasi Dalam Bungkus Makanan Ringan Jaringan Malaysia Kerap Berpindah Hotel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis pil ekstasi yakni YT (34), DO (34) dan seorang warga negara Malaysia berinisial G.

Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-indonesia.

Dari pengungkapan itu polisi mengamankan tiga tersangka yaitu YT dan DO seorang warga Indonesia, dan G yang merupakan warga negara Malaysia.

Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan sebelum kasus ini terungkap, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi untuk membekuk para pelaku.

 "Kami pelajari dulu polanya, setela diketahui pola yang dilakukan jaringan tersangka ini memang seperti itu. Yakni memasukkan ekstasi dan mencampurnya ke dalam kemasan makanan ringan, kata AKP Maulana, Minggu (24/3/2019).

Menurut Maulana, saat melakukan penangkapan tidak ada kesulitan untuk menemukannya. Meskipun barang bukti tersebut sudah disimpan para tersangka dalam kemasan makanan ringan.

Baca: Warga Pasar Kemis Dianiayai 5 Debt Collector karena Tunggakan Cicilan Motor, Satu Ditangkap Polisi

Barang bukti yang sudah dikemas dalam makanan ringan berupa keripik kentang telur asin bermerek boss Salted Egg Chips ini sudah di simpan di dalam sebuah koper yang tutupi dengan pakaian.

"Kita memang sudah tahu dan sudah mempelajari polanya sehingga kita tidak susah untuk menemukan barang buktinya disimpan di mana. Setelah menemukan makanan ringan itu langsung saja kita buka hingga ditemukan barang buktinya," jelasnya.

Diakui, Maulana jika sebelum para tersangka ditangkap berkali-kali petugas berupaya melakukan pengejaran, namun tersangka berhasil lolos, salah satu lokasi yang saat itu dijadikan tempat ringan yakni sebuah hotel dikawasan Tanah Abang.

Namun, gerak-gerik para pelaku sudah diamati dan berhasil diamankan oleh petugas disebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Setelah mendapati keberadaan pelaku.

"Mereka pindah mungkin karena sadar telah terendus petugas keberadaannya di hotel tersebut," katanya

Dari pengakuan para tersangka jika menyelundupkan narkotika jenis ekstasi ke Indonesia sebanyak tujuh kali. Dari tujuh kali tersebut, tersangka YT dan DO telah membawa ekstasi ke Jakarta sebanyak 3 hingga 4 kali.

"Mereka mengakunya sering membawa ekstasi itu ke Medan dan Batam. Ke Jakarta baru 3 sampai 4 kali. Dan setiap kali membawa itu jumlahnya antara 2.000 hingga 3.000 butir pil ekstasi dengan modus serupa," ujarnya.

Meski begitu pihaknya belum mengetahui siapa penerima barang haram ini di Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku tidak kenal dan juga tidak bertemu langsung dengan penerima atau pemesannya. Sehingga mereka tidak saling mengenal. Mereka berkomunikasi hanya melalui telphone.

Selain itu peran para tersangka selain jaringan internasional diketahui juga sebagai kurinya yang mengantar langsung narkoba. Dari aksinya itu para tersangka dipastikan mendapat keuntungan. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan hal itu karena masih dalam proses penyelidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini