TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menggelar Operasi Praja Peduli 2019. Kegiatan ini juga melibatkan unsur Polri dan TNI.
Dalam operasi itu, petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dari beberapa toko kelontong yang berada di beberapa wilayah Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019) malam.
Baca: Gelar Razia, Satpol PP Kota Depok Amankan Ratusan Botol Miras
Pantauan Warta Kota, petugas gabungan langsung menjangkau beberapa warung kelontong yang diduga menyediakan atau menjual minuman beralkohol. Ketika mendapati minuman beralkohol, petugas pun langsung menyita.
Terlihat pemilik warun kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol tidak berkutik saat petugas menyambangi warungnya.
Dalam operasi itu petugas langsung memperingatkan pemilik warung untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol. Petugas menilai minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu aksi kriminalitas.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan, melalui operasi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menginginkan wilayah Jakarta Pusat bebas dari peredaran ilegal minuman beralkohol.
"Kami tidak ingin minuman beralkohol itu dijual bebas di lingkungan masyarakat. Kita tahu bahwa minuman beralkohol ini ini menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas," kata Bernard, Selasa (26/3/2019).
Dalam razia itu, petugas menyita sebanyak 43 botol minuman beralkohol berbagai merek. Minuman beralkohol itu disita dari sejumlah warung kelontong di beberapa tempat, antara lain di Jalan Krekot Raya, Jalan H Samanhudi, dan Jalan Mangga Besar Raya.
Lokasi lain yang disasar petugas gabungan adalah Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rajawali Selatan, dan Jalan Industri.
Baca: Mabuk Usai Diajak Pesta Miras, Gadis di Bawah Umur Ini Digilir Dua Temannya
"Selain menyita puluhan botol minuman beralkohol, kami juga menyita sejumlah obat kuat berbagai ," ujar Bernard.
Pada kesempatan itu Bernard menegaskan bahwa operasi yang digelar petugas gabungan itu berjalan kondusif.
Penulis : Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : 43 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Sejumlah Warung Kelontong