TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya DKI Jakarta terkait tarif (Mass Rapid Transit/MRT) sebesar Rp8.500 per orang. Angka itu lebih rendah dari rata-rata usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sebesar Rp10.000 per orang.
“Akhirnya DPRD DKI dan Pemda DKI sepakat membuat keputusan tarif MRT sebesart Rp 8.500, cukup terjangkau,” kata Wanda, Selasa (26/3/2019).
Baca: YLKI: LRT Palembang yang Sepi Penumpang Jangan Sampai Terjadi di MRT Jakarta
Selain itu, angka itu realistis dan terukur karena angka rata-rata untuk tarif MRT senilai Rp8.500 itu sesuai dengan hasil kajian dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). “Artinya, ini sudah dikaji bukan putusan ngawur atau tanpa dasar,” ujarnya dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.
Menurut Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Jakarta Timur, keterjangkauan harga ini menjadi penting sehingga memancing orang bermigrasi dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Jika ini berhasil maka, Wanda yakin, pelayanan dan kenyamanan menjadi hal yang harus diutamakan sehingga orang tidak balik lagi menggunakan kendaraan pribadi.
Baca: Kartu MRT Jakarta Mulai Dijual 1 April 2019
“Semoga kedepan orang makin berminat menggunakan transportasi publik seperti MRT sehingga bisa mengurangi kemacetan di Ibukota,” pungkasnya.
Sebelumnya MRT diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (24/3/2019) lalu. Masyarakat masih bisa menikmati transportasi itu secara gratis sebelum mulai berbayar hingga Senin (1/4/2019) mendatang.
Hingga akhir Maret 2019, MRT Jakarta akan mengoperasikan sebanyak tujuh rangkaian kereta dan satu rangkaian kereta cadangan. Operasi akan dilakukan mulai pukul 05.30-22.30 WIB.