News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Pencuri Mobil Rental di Kebayoran Baru Diringkus

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kapolresta Tangerang, Kombes Agus Pranoto, sedang menyampaikan keterangan soal pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Kamis (11/2/2019). Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit mobil berbagai merek dan dua tersangka A dan EC sedangkan satu tersangka lainnya, H belum tertangkap. WARTA KOTA/nur ichsan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Kebayoran Baru meringkus komplotan pelaku penggelapan mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masing-masing pelaku berinisial AR, SPJ, SPT, dan MHK. Satu pelaku lainnya, NV masih DPO.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah mengatakan, dalam beraksi, mereka berpura-pura sebagai penyewa mobil rental. Para pelaku menyewa mobil itu secara satu persatu.

"Misal si NV menyewa, lalu AR juga sewa, dan seterusnya. Tapi oleh mereka mobilnya itu dibawa kabur," ujar Benny saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Benny menjelaskan, para pelaku awalnya menyewa hanya untuk beberapa jam. Namun hingga tempo sewanya habis, mobil tidak dikembalikan.

Mereka bahkan mematikan GPS mobil yang terdapat pada mobil sewaan tersebut.

Baca: Faisal Basri Ingatkan Risiko Besarnya Pembiayaan Anggaran dari Penerbitan Surat Utang

Mobil itu dijual para pelaku di kawasan Jawa Timur dengan harga per unitnya Rp30 juta. Para pelaku mencari sasaran korban penyewaan mobil rentalnya secara acak.

"Sejauh ini ada 13 mobil yang dibawa kabur, lima sudah kami sita, dan sisanya masih kami kejar, sudah diketahui keberadaan mobilnya," ungkap Benny.

Akibatnya perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini