TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Hercules Rosario Marshal menerima perbuatan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian pada saat dibawa masuk ke ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Untuk itu, dia melalui penasihat hukum akan membuat laporan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Kami akan laporkan terhadap insiden tadi di dalam sidang," kata Penasihat Hukum Hercules Rosario Marshal, Anshori Toyib, kepada wartawan, ditemui setelah persidangan, Rabu (27/3/2019).
Hercules dibawa sekitar empat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Mereka sempat berada di dalam ruangan sidang setelah mengantarkan terdakwa.
Baca: Penasihat Hukum: Putusan Hercules Sudah Penuhi Unsur Keadilan
Menurut Anshori perbuatan aparat kepolisian itu sudah menyalahi aturan.
Mengacu kepada aturan, dia menegaskan bahwa tidak boleh membawa senjata api apalagi senjata laras panjang.
"Di dalam undang-undang tadi kan tidak boleh siapapun membawa senjata. Itu saja, harus steril, tak boleh begitu yah. Apalagi ini bukan teroris, masa senjata diacungkan begini. Kami akan laporkan ke propam," tambahnya.
Sebelumnya, suasana di ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (27/3/2019) sore, memanas.
Hal ini setelah terdakwa Hercules Rosario Marshal tiba di ruang sidang. Dia dibawa sekitar empat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Hercules yang memakai kemeja berwarna hitam merasa tidak terima dengan perlakuan dari aparat kepolisian tersebut. Dia sempat menolak untuk duduk di kursi terdakwa.
Tim penasihat hukum Hercules mencoba untuk menenangkan. Mereka merangkul dan menepuk pundak Hercules. Hercules merasa tidak terima karena keberadaan aparat kepolisian itu di ruang sidang.
"Kalau saya teroris, kalau saya melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan, saya diminta tembak saya di sini," ujar Hercules sambil menunjuk tempat duduk terdakwa.
Tim penasihat hukum meminta kepada aparat kepolisian untuk keluar dari ruangan. Akhirnya, aparat kepolisian itu meninggalkan lokasi sidang.