Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah memasuki masa tenang, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di sejumlah titik di Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sejumlah APK seperti spanduk, poster dan stiker masih terpasang di sejumlah ruas jalan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, APK tampak masih terlihat di Jln Iskandar Muda, Jakarta Selatan dari arah Pondok Indah ke arah Kebayoran.
Di Jalan Tentara Pelajar yang menuju Palmerah, APK sudah tidak ada.
Baca: Keluarga dan Warga Sekitar Tak Tahu Mengapa Polisi Menggeledah Rumah dan Membawa AM
Hanya tersisa tali atau lakban yang digunakan untuk menempel APK di sejumlah tembok atau pohon.
Namun di seberang yang menuju arah Simprug, masih banyak bendera partai yang ditempelkan pada pagar pembatas jalan dengan rel kereta.
Sementara di kawasan Manggarai, APK juga menjamur di sekitar Jln Sultan Agung menuju Saharjo.
Tampak beberapa APK masih dipasang di pohon pinggir jalan.
Baca: Sederet Fakta Konser Putih Bersatu Jokowi-Maruf Amin, Bandingkan Saat Kampanye Prabowo
Seperti diketahui, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 8, APK harus diturunkan atau diturunkan peserta Pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.