Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya menggunakan masa tenang kampanye Pemilu 2019 terhitung sejak Minggu (14/4/2019) sampai Selasa (16/4/2019) untuk melakukan pemeriksaan terakhir kesiapan pasukannya.
Hal itu disampaikan Gatot usai apel gabungan TNI-Polri di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (14/4/2019).
"Yang intinya adalah kita ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat termasuk pada kegiatan hari ini di mana kita sudah masuk ke hari tenang selama tiga hari kedepan kita gunakan untuk melakukan pengecekan terakhir," kata Gatot Eddy Pramono.
Ia mengatakan, selain mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), personel TNI dan Polri juga mengamankan sejumlah obyek vital nasional serta kantor KPU Pusat dan KPU di seluruh daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jayakarta.
"Tidak hanya TPS saja tetapi tadi beliau (Pangdam Jaya) menyampaikan di objek-objek vital selain tentunya kita juga menyampaikan melaksanakan kegiatan pengamanan di kantor-kantor KPU, di kantor Bawaslu pusat, KPU Provinsi, sampai dengan KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kotamadya," kata Gatot Eddy Pramono.
"Ini kita lakukan dan anggota kita di sana sudah beberapa bulan yang lalu kita juga di-backup oleh panglima oleh Pangdam Jaya kita lakukan tidak usah khawatir," kata Gatot Eddy Pramono.
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang pemilu sejak Minggu (14/4/2019) sampai Selasa (16/4/2019) berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 di mana selama masa tenang tersebut peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun.